April 23, 2021
loading

Apakah Penderita COVID-19 Boleh Berpuasa?

Posted by    Redaksi Kesehatan

Berpuasa di bulan Ramadan adalah kewajiban seluruh umat muslim. Namun, bagaimana dengan orang-orang yang sedang dalam perawatan atau dalam pengawasan terkait COVID-19? Bolehkah mereka berpuasa?

Orang yang sedang sakit, hamil, atau menyusui diberikan keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan jika memang tidak mampu untuk menjalaninya, atau jika berpuasa dinilai dapat memperburuk kondisi penyakitnya dan menurunkan efektivitas pengobatan.

Meski begitu, ada beberapa kondisi penyakit yang masih dianggap aman untuk berpuasa selama penderitanya menuruti anjuran dokter, terutama dalam hal asupan nutrisi dan cairan, serta jadwal konsumsi obat.

Hal yang sama juga berlaku untuk infeksi virus Corona. Aman atau tidaknya bagi penderita COVID-19 untuk berpuasa tergantung pada kondisi fisiknya dan pengobatan yang sedang dijalaninya.

Penderita COVID-19 yang Tidak Boleh Berpuasa

Walau saat ini umat muslim tengah menjalani ibadah puasa, pasien yang positif terkena COVID-19 atau pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala berat, seperti demam di atas 38 derajat Celsius dan sesak napas, sangat tidak dianjurkan untuk berpuasa.

Saat berpuasa, tubuh tidak mendapatkan makanan dan minuman mulai dari matahari terbit hingga datangnya azan magrib. Pasien demam rentan mengalami dehidrasi. Bila pasien tersebut juga berpuasa, ia akan lebih berisiko lagi untuk mengalami dehidrasi berat. Ini tentunya bisa memperburuk kondisinya.

Pasien positif COVID-19 maupun PDP dengan gejala berat juga harus mendapatkan perawatan yang intensif di rumah sakit dan perlu diberikan cairan infus sepanjang hari. Menurut sebagian ulama, hal ini dapat membatalkan puasa.

Selain itu, alasan lainnya mengapa pasien infeksi virus Corona tidak diperbolehkan berpuasa adalah karena ia harus minum obat dan mengonsumsi makanan yang bergizi guna meningkatkan daya tahan tubuhnya.

Penderita COVID-19 yang Boleh Berpuasa

Berbeda dengan PDP, orang dalam pemantauan (ODP) dengan gejala ringan, seperti batuk dan pilek tanpa demam, masih diperbolehkan untuk berpuasa, kok. Alasannya, ODP dengan gejala ringan cenderung memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat. Jadi, berpuasa bagi ODP masih tergolong aman.

Orang tanpa gejala (OTG) pun masih dibolehkan untuk berpuasa. Orang-orang yang termasuk kelompok ini umumnya memiliki daya tahan tubuh yang kuat karena mampu melawan virus di dalam tubuhnya, sehingga infeksi tidak menimbulkan gejala. Jadi, mereka juga aman untuk berpuasa.

Selain itu, puasa Ramadan terbukti memiliki manfaat dalam meningkatkan imunitas tubuh dan melawan peradangan, lho. Ditambah lagi, selama berpuasa juga ada larangan untuk merokok. Hal ini baik bagi kesehatan paru-paru dan bisa menurunkan risiko terinfeksi virus Corona serta tingkat keparahan infeksinya.

Jadi, walaupun sudah waktunya berbuka puasa, semua orang sangat disarankan untuk tetap tidak merokok, apalagi ODP dan OTG.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Penderita COVID-19 Saat Berpuasa

Meskipun tergolong aman, ODP dengan gejala ringan ataupun OTG sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum memutuskan untuk berpuasa, apalagi bila memiliki penyakit tertentu yang bisa memperberat COVID-19. Jika merasa tidak enak badan atau gejalanya memberat ketika berpuasa, ODP ataupun OTG dianjurkan untuk membatalkan puasanya.

Selain itu, ODP dan OTG dianjurkan untuk menerapkan cara berpuasa yang sehat di tengah pandemi COVID-19, yaitu dengan mencukupi asupan nutrisi dan cairan, tetap aktif bergerak atau berolahraga ringan walau hanya 15 menit, beristirahat yang cukup, serta beribadah di rumah dan melakukan isolasi mandiri.

Bila selama menjalani puasa timbul gejala infeksi virus Corona atau gejala semakin memburuk, segera lakukan pemeriksaan leih lanjut ke rumah sakit terdekat

sumber: AloDokter.com

Related Articles